SNPMB 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat Masuk PTN!


SNPMB 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat Masuk PTN!

 SNPMB 2023 Sudah Dibuka, Cek Syarat Masuk PTN!

Tahun 2023 adalah yang dinanti-nantikan bagi pemburu Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dalam memilih PTN tentu menjadi pertimbangan bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.


Seperti diketahui, berdasarkan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana yang diteken Mendikbud Ristek Nadiem Makarim pada 1 September 2022, terdapat istilah baru untuk seleksi masuk PTN. Jalur penerimaan yang semula bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, jalur penerimaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 dan jalur Seleksi Mandiri tetap ada dan diselenggarakan oleh masing-masing PTN sesuai dengan ketentuan terbaru.



Pada SNBP 2023, SMA/MA/SMK harus mempunyai NPSN dengan ketentuan Akreditasi A 40% terbaik di sekolahnya, Akreditasi B 25% terbaik di sekolahnya, dan akreditasi C/lainnya 5% terbaik di sekolahnya. Kemudian pihak sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasii akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Sementara persyaratan calon mahasiswa yang akan mengikuti SNBP 2023 adalah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul, dengan kriteria:

1.    Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

2.    Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.

3.    Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.

4.    Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio (olahraga; seni rupa, desain, dan kriya; tari; teater; musik; seni karawitan; etnomusikologi; fotografi; film dan televisi; dan atau seni pedalangan).

5.    Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN.

6.    Setiap siswa dapat memilih 2 (dua) program studi dari 1 (satu) PTN atau 2 (dua) PTN.

7.   Jika memilih 2 (dua) program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun. 

Sementara untuk Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 dikenai biaya sebesar Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Dalam seleksi berdasarkan tes, tidak ada lagi tes mata pelajaran. Tetapi hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) yang mengukur kemampuan kognitif. Ada 4 (empat) hal yang akan diujikan yaitu kemampuan penalaran umumkemampuan kuantitatif (pengetahuan dan penguasaaan matematika dasar), pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis. Selain itu, pemahaman literasi dalam bahasa Indonesia dan literasi dalam bahasa Inggris juga akan diujikan. Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti SNBT pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).


Para peserta SNBT 2023 hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali, yang hasilnya hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023 dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan PTN yang bersangkutan.



Bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar SNBT wajib memenuhi persyaratan, sebagai berikut:

1.      Memiliki Akun SNPMB.

2.      Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3.   Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
• foto terbaru (berwarna)
• stempel/cap sekolah
• tanda tangan Kepala Sekolah

4.     Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5.      Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6.      Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7.     Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah Portofolio.

8.      Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

9.   Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada 1 (satu) PTN atau masing-masing 1 (satu) prodi pada 2 (dua) PTN.


Mengutip dari situs resmi SNMPB, secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT, sebagai berikut:

1.    Registrasi akun SNBT

Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

2.    Login

Menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

3.    Memilih menu verifikasi dan validasi data

Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra atau low vision.

4.    Memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT

Memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK. Baca juga: Ini Biaya Kuliah S1 Aktuaria UI, UGM, ITB, UPH, dan UB

5.    Membayar (akan diumumkan kemudian)

6.    Mencetak kartu peserta UTBK-SNBT

Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK.

 

Informasi resmi tentang SNBP dan UTBK-SNBT 2023 dapat dilihat pada laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dengan akun media sosial @_snpmbbppp atau http://admisi.uin-suka.ac.id dengan akun media sosial @uinsk dan layanan WhatsApp pada nomor 0817 2302 020.


(Tim Media Admisi)