SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi)
SNBP 2026 merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN. Jalur SNBP 2026 bagi sekolah SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN serta telah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Jalur SNBP 2026 ini untuk siswa kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul, memiliki NISN dan terdaftar di PDSS, memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS, dan telah mendaftar Jalur SNBP 2026.
Ketentuan Umum:
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. - Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB - Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
Informasi selengkapnya dapat diakses di laman: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
UTBK - SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tulis)
UTBK-SNBT 2026 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN).
Ketentuan Umum:
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
- SNBT 2026 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2026, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2026.
Persyaratan Peserta:
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2024 dan 2025, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK.
Materi Tes:
- Tes Potensi Skolastik: Penalaran Umum, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Pemahaman Bacaan dan Menulis, Pengetahuan Kuantitatif.
- Tes Literasi: Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, Penalaran Matematika.
Informasi selengkapnya dapat diakses di laman: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
SPAN–PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Persyaratan Siswa Pelamar:
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2026.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS; dan/atau Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
UM – PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)
Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
- Peserta yang berhak mendaftar adalah siswa pada Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS/sederajat lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
- Peserta lulusan tahun 2024 dan 2025 wajib memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Peserta lulusan 2026 wajib memiliki salah satu dari Surat Keterangan Lulus (SKL)/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa.
- Peserta wajib memiliki: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Email yang aktif dan dapat dihubungi, Nomor WhatsApp yang aktif dan dapat dihubungi.
- Peserta melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman https://um.ptkin.ac.id.
- Peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
- Peserta memilih maksimal 3 (tiga) Program Studi pada PTKIN/PTN.
- Peserta memilih PTKIN/PTN Titik Lokasi Ujian.
- Pendaftaran peserta dinyatakan selesai apabila peserta telah melakukan Finalisasi Pendaftaran.
Informasi selengkapnya dapat diakses di laman: um.ptkin.ac.id
MANDIRI UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA (coming soon)
Seleksi Mandiri merupakan pola seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk pilihan semua program studi umum maupun agama. Jalur Mandiri dapat diikuti oleh pendaftar Lulusan SMA/MA/SMK/MAK/Pesantren Mu'adalah atau Paket C yang setara tahun 2026, 2025, 2024 dan 2023 Terdapat 3 (tiga) jenis seleksi, yaitu:
Computer-Based Test (CBT)
Mandiri CBT merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru dengan ujian online menggunakan sistem operasi Android. Seleksi CBT dilakukan dari rumah menggunakan ponsel dan berpaket data internet yang telah disiapkan oleh peserta ujian.
Prestasi
Mandiri Prestasi merupakan seleksi bagi calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi juara 1-3 tingkat nasional selama di bangku Sekolah Menengah Atas atau sederajat dalam bidang Non Akademik, seperti : seni, olahraga, atau keagamaan yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam yang dikeluarkan oleh Kementerian atau Lembaga Negara Republik Indonesia.
Bagi penghafal Al-Qur’an juga bisa mendaftar melalui jalur Mandiri Prestasi dengan melampirkan syahadah/sertifikat Tahfidz minimal 26 Juz.
Portofolio
Mandiri Portofolio merupakan seleksi dengan nilai UTBK-SNBT atau nilai UM-PTKIN Tahun 2026. Jalur Mandiri Portofolio juga merupakan jalur seleksi PMB bagi calon mahasiswa baru Luar Negeri yang telah lulus setara dengan pendidikan menengah.
Pada jalur Mandiri Portofolio ini juga terdapat program Mandiri Khusus Difabel Calon Mahasiswa serta Portofolio Keberagaman untuk calon mahasiswa Non Muslim atau 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Informasi lebih lengkap tentang Admisi Khusus Difabel, silahkan lihat di link berikut: http://pld.uin-suka.ac.id/
Pendaftaran Jalur Mandiri secara online http://admisi.uin-suka.ac.id