Berita
Lakukan Ini Setelah Lolos Jalur Mandiri Prestasi dan Portofolio Keberagaman UIN Sunan Kalijaga
Pendaftaran Jalur Mandiri CBT Hingga 4 Juli 2023
Selamat
kepada para peserta yang lolos melalui Jalur Mandiri Prestasi serta Jalur
Mandiri Portofolio Keberagaman tahun 2023. Jangan lupa lakukan tahapan prosedur
sesuai yang ada di pengumuman laman admisi.uin-suka.ac.id atau uin-suka.ac.id. Hal
ini dikatakan oleh Ketua Admisi UIN Sunan Kalijaga, Ir. Aulia Faqih Rifa’I,
M.Kom.
Lebih lanjut
beliau mengatakan bahwa peserta bisa mengetahui hasil kelulusan melalui website
admisi.uin-suka.ac.id pada menu login menggunakan kode dan pin.
“Langkahnya
sama seperti ketika mau mengisi formulir pendaftaran online. Nanti akan muncul status
lolos atau tidak lolos. Yang tidak lolos, jangan khawatir, karena UIN Sunan
Kalijaga masih membuka Jalur Mandiri Computer Based Test (CBT), Jalur
Mandiri Portofolio Skor UTBK-SNBT/UM-PTKIN, Jalur Mandiri Portofolio Difabel
Calon Mahasiswa, dan Jalur Mandiri Portofolio Calon Mahasiswa Luar Negeri. Semua
jalur tersebut akan ditutup pada tanggal 4 Juli 2023,” ujar Aulia.
Aulia menjelaskan, sesuai dengan yang tertera di Pengumuman
resmi nomor 2760/Un.02/PP.00.4/06/2023 dan 2761/Un.02/PP.00.4/06/2023 bahwa peserta
Jalur Mandiri Prestasi dan Portofolio Keberagaman yang diterima wajib melakukan pengisian Data Profil
secara online melalui laman: http://dataprofil.uin-suka.ac.id/ pada tanggal 25 Juni 2023 pukul 15.00 WIB s.d 29 Juni
2023 Pukul 23.59 WIB, login menggunakan nomor pendaftaran sebagai username
dan tanggal lahir (dengan format ddmmyyyy) sebagai password. Peserta
wajib menyiapkan file scan dokumen asli yang meliputi:
- Slip Gaji kedua orang tua/wali bagi pegawai
swasta maupun negeri, (Apabila kedua orang tua bekerja, maka peserta
harus mempersiapkan slip gaji/surat keterangan penghasilan untuk keduanya Bapak
dan Ibu), Jika tidak memiliki slip gaji harus melampirkan Surat Keterangan
Penghasilan dari RT/RW yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;.
- Kartu Keluarga;
- Rekening listrik bulan terakhir (slip pembelian token) atau surat
pernyataan tidak berlangganan listrik ;
- Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir atau surat keterangan tidak
memiliki tanah atau rumah dari kepala desa/lurah;
- Jika memiliki keterbatasan ekonomi dapat melampirkan : Kartu
Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Pengumuman hasil verifikasi dan pengelompokkan Uang Kuliah
Tunggal (UKT) akan diinformasikan melalui laman : https://admisi.uin-suka.ac.id/ dan https://uin-suka.ac.id/ pada kolom Pengumuman pada tanggal 5 Juli 2023,”
kata Aulia.
Jika tidak mengisi Data Profil Mahasiswa serta melakukan kecurangan
dalam pengisian formulir dan/atau memalsukan data dukung UKT. Maka, calon
mahasiswa yang bersangkutan ditetapkan sebagai mahasiswa kelompok VII
(tujuh) UKT dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apapun, pesannya.
Informasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilihat di media sosial @uinsk dan bisa menghubungi Kantor Admisi UIN Sunan Kalijaga melalui email admisi@uin-suka.ac.id atau nomor WhatsApp 08172302020 selama hari dan jam kerja.
(Tim Media Admisi)