Lakukan Ini Setelah Lolos Jalur Mandiri Prestasi dan Portofolio Keberagaman UIN Sunan Kalijaga


Pendaftaran Jalur Mandiri CBT Hingga 4 Juli 2023

Selamat kepada para peserta yang lolos melalui Jalur Mandiri Prestasi serta Jalur Mandiri Portofolio Keberagaman tahun 2023. Jangan lupa lakukan tahapan prosedur sesuai yang ada di pengumuman laman admisi.uin-suka.ac.id atau uin-suka.ac.id. Hal ini dikatakan oleh Ketua Admisi UIN Sunan Kalijaga, Ir. Aulia Faqih Rifa’I, M.Kom.

 

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa peserta bisa mengetahui hasil kelulusan melalui website admisi.uin-suka.ac.id pada menu login menggunakan kode dan pin.

 

“Langkahnya sama seperti ketika mau mengisi formulir pendaftaran online. Nanti akan muncul status lolos atau tidak lolos. Yang tidak lolos, jangan khawatir, karena UIN Sunan Kalijaga masih membuka Jalur Mandiri Computer Based Test (CBT), Jalur Mandiri Portofolio Skor UTBK-SNBT/UM-PTKIN, Jalur Mandiri Portofolio Difabel Calon Mahasiswa, dan Jalur Mandiri Portofolio Calon Mahasiswa Luar Negeri. Semua jalur tersebut akan ditutup pada tanggal 4 Juli 2023,” ujar Aulia.

 

Aulia menjelaskan, sesuai dengan yang tertera di Pengumuman resmi nomor 2760/Un.02/PP.00.4/06/2023 dan 2761/Un.02/PP.00.4/06/2023 bahwa peserta Jalur Mandiri Prestasi dan Portofolio Keberagaman yang diterima wajib melakukan pengisian Data Profil secara online melalui laman: http://dataprofil.uin-suka.ac.id/  pada tanggal 25 Juni 2023 pukul 15.00 WIB s.d 29 Juni 2023 Pukul 23.59 WIB, login menggunakan nomor pendaftaran sebagai username dan tanggal lahir (dengan format ddmmyyyy) sebagai password. Peserta wajib menyiapkan file scan dokumen asli yang meliputi: 

  • Slip Gaji kedua orang tua/wali bagi pegawai swasta maupun negeri, (Apabila kedua orang tua bekerja, maka peserta harus mempersiapkan slip gaji/surat keterangan penghasilan untuk keduanya Bapak dan Ibu), Jika tidak memiliki slip gaji harus melampirkan Surat Keterangan Penghasilan  dari RT/RW yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;.
  • Kartu Keluarga;
  • Rekening listrik bulan terakhir (slip pembelian token) atau surat pernyataan tidak berlangganan listrik ;
  • Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir atau surat keterangan tidak memiliki tanah atau rumah dari kepala desa/lurah;
  • Jika memiliki keterbatasan ekonomi dapat melampirkan : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

 

“Pengumuman hasil verifikasi dan pengelompokkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diinformasikan melalui laman : https://admisi.uin-suka.ac.id/ dan https://uin-suka.ac.id/  pada kolom Pengumuman pada tanggal 5 Juli 2023,” kata Aulia.

 

Jika tidak mengisi Data Profil Mahasiswa serta melakukan kecurangan dalam pengisian formulir dan/atau memalsukan data dukung UKT. Maka, calon mahasiswa yang bersangkutan ditetapkan sebagai mahasiswa kelompok VII (tujuh) UKT dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apapun, pesannya.

 

Informasi terkait Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilihat di media sosial @uinsk dan bisa menghubungi Kantor Admisi UIN Sunan Kalijaga melalui email admisi@uin-suka.ac.id atau nomor WhatsApp 08172302020 selama hari dan jam kerja.  

(Tim Media Admisi)