Yang Ditunggu-tunggu, UIN Sunan Kalijaga Umumkan Hasil Jalur Mandiri


Pengisian Data Profil dari Tanggal 25 s.d. 28 Juli 2023

Penantian kelulusan Jalur Mandiri akhirnya tiba juga. Tepat pada pukul 15.00 WIB hari Senin (24/07/23) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengumumkan kelulusan Jalur Mandiri Computer Based Test (CBT) dan Jalur Mandiri Portofolio Skor UTBK-SNBT/UM-PTKIN serta Portofolio Difabel Calon Mahasiswa melalui laman admisi.uin-suka.ac.id menu login dengan menggunakan KODE (8 digit) dan PIN (16 digit) sesuai dengan yang tertera di slip pembayaran.

“Alhamdulillah, akhirnya kami mengumumkan kelulusan Jalur Mandiri. Ini adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh peserta jalur Mandiri. Selamat kepada kalian yang berhasil lolos melalui Jalur Mandiri. Ini adalah buah jerih payahmu, hasil perjuanganmu untuk menjadi bagian keluarga besar UIN Sunan Kalijaga. Segera ikuti tahapan registrasi dengan mengisi data profil terlebih dahulu untuk penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), “ ujar Ketua Admisi Ir. Aulia Faqih Rifa’i, M.Kom.

Beliau menambahkan agar calon mahasiswa baru (camaba) yang dinyatakan lolos untuk mencermati pengumuman yang ada di website admisi.uin-suka.ac.id dan uin-suka.ac.id. Camaba harus melaksanakan ketentuan, sebagai berikut:

A. Peserta yang diterima wajib melakukan pengisisan data profil secara online melalui laman: http://dataprofil.uin-suka.ac.id/  pada tanggal 25 Juli 2023 pukul 15.00 WIB s.d 28 Juli 2023 Pukul 23.59 WIB, login menggunakan nomor pendaftaran yang tertera di kartu peserta sebagai username dan tanggal lahir (dengan format ddmmyyyy) sebagai password menyiapkan file scan dokumen asli yang meliputi: 

  1. Slip Gaji kedua orang tua/wali bagi pegawai swasta maupun negeri, (Apabila kedua orang tua bekerja, maka peserta harus mempersiapkan slip gaji/surat keterangan penghasilan untuk keduanya Bapak dan Ibu), Jika tidak memiliki slip gaji harus melampirkan Surat Keterangan Penghasilan  dari RT/RW yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah;.
  2. Kartu Keluarga;
  3. Rekening listrik bulan terakhir (slip pembelian token) atau surat pernyataan tidak berlangganan listrik ;
  4. Pajak Bumi dan Bangunan tahun terakhir atau surat keterangan tidak memiliki tanah atau rumah dari kepala desa/lurah;
  5. Jika memiliki keterbatasan ekonomi dapat melampirkan : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

B. Pengumuman hasil verifikasi dan pengelompokkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan diinformasikan melalui laman : https://admisi.uin-suka.ac.id/ dan https://uin-suka.ac.id/  kolom Pengumuman pada tanggal 3 Agustus 2023.

C. Apabila tidak mengisi Data Profil, melakukan kecurangan dalam pengisian formulir dan/atau memalsukan data dukung UKT, maka calon mahasiswa yang bersangkutan ditetapkan sebagai mahasiswa kelompok VII (tujuh) UKT. Tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.

 

“Apabila terjadi kendala dalam proses pengisian Data Profil dapat menghubungi Kantor Admisi UIN Sunan Kalijaga melalui email admisi@uin-suka.ac.id atau nomor WhatsApp 08172302020 selama hari dan jam kerja. Yang belum lolos Jalur Mandiri, bisa coba kembali di tahun 2024 dengan syarat minimal lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2021. So, pantau terus website resmi kami dan media sosial @uinsk. Tetap semangat!” pungkas Aulia.

(Tim Media Admisi)