Berita
UIN SUKA Umumkan Hasil UKT dan Registrasi Jalur SNBP & SPAN-PTKIN
Registrasi SNBP & SPAN tanggal 23-28 April 2026
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta resmi mengumumkan hasil pengelompokan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sekaligus prosedur registrasi bagi calon mahasiswa baru jalur SNBP serta jalur SPAN-PTKIN Tahun Akademik 2026/2027 pada Jumat, 17 April 2026 sore melalui laman admisi.uin-suka.ac.id dan uin-suka.ac.id pada menu pengumuman.
Penetapan UKT ini merujuk pada Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 66 dan 66.1 Tahun 2026 tentang hasil verifikasi dokumen dan pengelompokan UKT. Calon mahasiswa dapat melihat besaran UKT masing-masing melalui laman https://dataprofil.uin-suka.ac.id dengan login menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir.
Pengelompokan UKT dilakukan secara sistematis berdasarkan data yang telah diinput oleh masing-masing calon mahasiswa, sehingga diharapkan mencerminkan kondisi ekonomi secara objektif. UIN Sunan Kalijaga tetap memberikan ruang melalui mekanisme banding UKT yang dapat diajukan pada semester berikutnya melalui Fakultas masing-masing. Calon mahasiswa diharapkan agar tidak menunda atau bahkan melewatkan proses registrasi. Kesempatan lolos melalui jalur SNBP dan SPAN-PTKIN merupakan peluang berharga yang sangat kompetitif dan tidak datang dua kali.
Tahapan registrasi dimulai dari pembayaran UKT yang dijadwalkan pada 23 hingga 28 April 2026 (sampai pukul 23.59 WIB). Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri atau BNI dengan kode bayar 000 diikuti nomor peserta PMB. Setelah pembayaran, calon mahasiswa wajib melanjutkan ke tahap pengisian Data Pribadi Mahasiswa (DPM) secara online melalui laman akademik.uin-suka.ac.id pada tanggal yang sama, yakni 23–28 April 2026. Login menggunakan NIM dan PIN yang diperoleh dari bukti pembayaran.
Untuk membantu kelancaran proses ini, UIN Sunan Kalijaga juga membuka layanan konsultasi pengisian DPM pada 20–21 April 2026 pukul 10.00–12.00 WIB secara daring melalui Zoom. Dalam proses pengisian DPM, mahasiswa diminta mengunggah dokumen penting seperti ijazah atau surat keterangan lulus serta akta kelahiran. Setelah selesai, mahasiswa akan mendapatkan barcode NIM dan dokumen pernyataan yang menjadi bagian dari kelengkapan registrasi.
Selanjutnya, seluruh dokumen tersebut harus dikirimkan secara online paling lambat 28 April 2026. Selain itu, dokumen juga wajib dikirim dalam bentuk cetak melalui jasa pos atau kurir dengan batas akhir tanggal pengiriman yang sama. Jika jarak rumah dekat dengan area kampus, dokumen bisa diserahkan langsung ke Bagian Tata Usaha Fakultas masing-masing.
Calon mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun. UIN Sunan Kalijaga juga menekankan bahwa sistem UKT yang diterapkan merupakan biaya tunggal per semester tanpa pungutan tambahan lainnya hingga lulus. Hal ini menjadi bentuk komitmen kampus dalam menjaga transparansi dan aksesibilitas pendidikan.
Bagi calon mahasiswa yang datanya dinyatakan tidak valid, akan dilakukan verifikasi langsung melalui Zoom. Jika tidak mengikuti proses ini sesuai jadwal, maka secara otomatis akan ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi (UKT 7) tanpa pengecualian.
Memasuki tahap ini, calon mahasiswa diharapkan tetap tenang, teliti, dan proaktif dalam mengikuti seluruh prosedur. Momentum ini adalah gerbang awal menuju perjalanan akademik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Jangan sampai kesempatan yang telah diperjuangkan dengan ketat ini terlewat. Perlu diingat, perjalanan menuju pendidikan tinggi tidak selalu datang dengan kondisi yang sempurna, namun keberanian untuk melangkah adalah kunci utama. Kesempatan menjadi bagian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah hasil dari kerja keras dan prestasi yang telah diraih. Jangan biarkan keraguan menghentikan langkah di titik yang sudah begitu dekat. Ambil keputusan terbaik hari ini, selesaikan registrasi, dan percayalah bahwa setiap proses yang dijalani akan membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik. (Tim Media Admisi)